Bismillah.
Artikel kali ini merupakan artikel yang secara khusus saya tulis berkaitan dengan lahirnya putri kami yang pertama. Setelah mengandung sekitar 9 bulan lebih, tertanggal 03 Jumadats Tsaniyah 1434 (14 April 2013) yang lalu putri kami lahir dengan kondisi sehat dan dalam keadaan normal, Alhamdulillah.
Berkaitan dengan kelahiran anak, maka syariat Islam yang mulia ini telah memberikan beberapa tuntunan, sebagaimana hadits dari Samurah bin Jundub radliyallaahu ’anhu, bahwasannya Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam pernah bersabda :
”Setiap anak tergadai dengan ’aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya, dicukur (rambutnya), dan diberi nama”.[1]
Alahamdullih, tepat pada hari ketujuh kami mampu menyembelih seekor kambing yang baik. Semoga Allah Ta'ala menambahkan rizki yang barokah dan kebaikan yang banyak kepada Pak De Mardi yang telah membelikan seekor kambing secara khusus untuk 'aqiqah putri kami.
Adapun mencukur rambut telah kami lakukan juga pada hari ketujuh. Berbekal sebuah gunting, cukup menegangkan juga saat mencukur si kecil, mengingat kepalanya yang masih cukup lembek pada bagian-bagian tertentu. Meskipun demikian, kami tetap berusaha menjalankan salah satu sunnah Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam yang satu ini.
Berkaitan dengan pemberian nama, Alhamdulillah kami telah memilihkan sebuah nama yang cukup baik untuk putri kami. Sebuah nama yang memiliki makna yang sangat baik. Dan nama ini mewakilkan harapan kami untuk putri kami tercinta.
Nama putri kami. |
Adapun makna dari kata "Hanifah" adalah:
- Bisa juga wanita yang mudah menerima kebenaran/hatinya condong pada kebenaran.
Syukron kepada Ust Muflih Safitra atas penjelasan makna dari kata "Hanifah". Semoga Alloh Ta'ala memberikan ilmu yang barokah kepada beliau.
Demikian postingan kali ini, semoga menambah kebaikan bagi kita semua.
Oleh : Darus Attalaki
------------------------
[1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 2837-2838; At-Tirmidzi no. 1522; An-Nasa’i no. 4220; Ibnu Majah no. 3165; Ahmad 5/7,12,17,22; dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud 2/196, Maktabah Al-Ma’arif, Cet. 1/1419, Riyadl. (Sumber Hadits)
0 komentar:
Posting Komentar