Sumber fhoto stockvault.net |
Kali ini saya akan sedikit
berbagi tips & trik kepada kawan-kawan, tentang bagaimana caranya
membayar pajak STNK tahunan yang cepat, efisien, hemat dan tanpa
melalui perantara(calo) tentunya. Karena posting ini hanya
berdasarkan pengalaman pribadi saja, maka tulisan ini hanya seputar
apa yang saya alami ketika mengurus pajak STNK beberapa waktu lalu,
dan terkhusus untuk daerah Balikpapan saja. Adapun daerah luar
Balikpapan, kawan-kawan sesuaikan saja dengan kondisi di lapangan.
Adapun berkas
yang diperlukan untuk perpanjangan pajak STNK tahunan adalah sebagai
berikut :
- Fotokopi STNK yang lama @1 lbr (bolak-balik),
- Fotokopi KTP @1 lbr (Harus sesuai dengan yang tertera di STNK),
- KTP & STNK asli (Dibawa saja untuk jaga-jaga).
Jika semuanya sudah
disiapkan, langkah berikutnya adalah berangkat langsung ke tempat
pembayaran pajak STNK di samping kantor Jamsostek atau dekat dengan hotel Le Grendeur . Saya menyebut tempatnya
dengan nama “Drivethru”. Walaupun bangunannya berukuran kecil,
namun cukup jelas terlihat karena berada di tengah-tengah
persimpangan tiga. Luasnya kira-kira hanya 3x5 m saja.
Peta Lokasi |
Sebagai penutup, saya ingatkan kembali kepada kawan-kawan yang memiliki kendaraan untuk men-chek masa berlaku STNK nya. Jika segera berakhir atau telah habis masa berlakunya segeralah memperpanjang STNK, dari pada ditilang. Hehe. .
Di Samsat Pembantu Rapak Kilo, termasuk cepat juga. Tiga kali bayar PKB - Pajak Kendaraan Bermotor, cepat aja prosesnya, kurang dari 30 menit. Apalagi kalau bisa pilih waktu sehabis istirahat, sekitar jam 13-an.
BalasHapusTerima kasih atas tambahan infonya.
HapusPak, saya mau tanya apa saja syarat untuk mutasi kendaraan (R2) dari Balikpapan ke Samarinda.
BalasHapusKebetulan saya masih awam, dimana ada orang yang bilang klo biaya mutasi kendaraan mahal dan dipersusah administrasinya