Dari
Amru bin Salamah beliau berkata : Kami duduk-duduk di depan rumah
Abdullah bin Mas’ud sebelum Dzuhur lalu jika beliau keluar kami
akan berjalan bersamanya ke masjid, lalu datanglah Abu Musa Al-Atsary
dan berkata : “Apakah Abu Abdurrahman telah menemui kalian ?”
Kami
jawab : Belum.
Lalu beliau duduk bersama kami sampai Abdullah bin Mas’ud keluar, ketika beliau keluar kami semua menemuinya kemudian berkata Abu Musa kepadanya : “Wahai Abu Abdurrahman saya telah melihat di masjid tadi satu hal yang saya anggap mungkar dan saya tidak memandangnya -Alhamudlillah- kecuali kebaikan.
Beliau
bertanya : “Apa itu ?”
Dijawab
: “Jika engkau hidup niscaya akan melihatnya, aku telah melihat di
masjid suatu kaum berhalaqah, duduk-duduk menanti shalat pada setiap
halaqah ada seorang yang memimpin dan ditangan-tangan mereka ada batu
kerikil, lalu berkata (yang memimpin) : “Bertakbirlah seratus kali
dan mereka bertakbir seratus kali dan berkata ” “bertasbihlah
seratus kali dan mereka bertasbih seratus kali”.
Berkata
Abdullah bin Mas’ud : “Apa yang engkau katakan kepada mereka”
Abu Musa menjawab : “Saya tidak mengatakan sesuatupun pada mereka menunggu perintahmu.
Abu Musa menjawab : “Saya tidak mengatakan sesuatupun pada mereka menunggu perintahmu.
Berkata
Abdullah bin Mas’ud : “Mengapa tidak kamu perintahkan mereka
untuk menghitung kejelekan mereka[1] dan aku menjamin mereka tidak
ada kebaikan mereka yang disia-siakan”.
Kemudian
beliau berjalan dan kami berjalan bersamanya sampai beliau mendatangi
satu halaqah dari pada halaqah-halaqah tersebut dan menghadap mereka
lalu berkata : “Apa ini yang kalian lakukan ?!”
Mereka
menjawab : “Wahai Abu Abdirrahman, batu kerikil yang kami pakai
untuk menghitung tahlil dan tasbih”.
Berkata
Ibnu Mas’ud : “Dan aku menjamin tidak akan ada satupun kebaikan
kalian yang tersia-siakan, celakalah kalian wahai umat Muhammad,
alangkah cepatnya kebinasaan kalian, mereka sahabat-sahabat nabi
masih banyak hidup dan ini pakaiannya belum rusak dan bejananya belum
hancur dan demi dzat yang jiwaku di tangannya sesungguhnya kalian
berada di atas agama yang lebih baik dari agama Muhammad atau kalian
pembuka pintu kesesatan”.
Mereka
berkata : “Demi Allah wahai Abu Abdurrahman, kami tidak
menginginkan kecuali kebaikan, lalu beliau berkata : “Berapa
banyak orang yang menginginkan kebaikan tidak mendapatkannya:
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda
: “Sesungguhnya
ada kaum yang membaca Al-Qur’an tidak melebihi tenggorokkannya [2]
dan demi Allah saya rasa tampaknya kebanyakan mereka adalah dari
kalian.
Kemudian
beliau meninggalkan mereka. Amru bin Salamah berkata : “Aku telah
melihat mayoritas halaqah-halaqah tersebut memerangi kami pada perang
Nahrawan bersama Khawarij” [3]
Disini
Abdullah bin Mas’ud telah beragumentasi kepada cikal bakal Khawarij
dengan keberadaaan sahabat Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam diantara
mereka dan mereka tidak melaksanakan pekerjaan tersebut, sebab
seandainya hal itu merupakan kebaikan sebagaimana yang mereka sangka
tentu sahabat-sahabat nabi telah mendahului mereka untuk
melakukannya, maka itu merupakan kesesatan. Maka seandainya manhaj
sahabat bukanlah hujjah atas orang setelah mereka maka tentu mereka
berkata kepada Abdullah bin Mas’ud : “Kalian rijal dan kami
rijal”.
[2].
Beliaupun berkata :
Barangsiapa yang mencontoh maka contohlah sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka adalah orang-orang dari umat ini yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, paling tidak macam-macam, paling baik contoh teladannya dan paling bagus keadaannya, mereka adalah suatu kaum yang dipilih oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menemani NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menegakkan agamaNya, maka akuilah keutamaan mereka dan ikutilah jejak langkah mereka karena mereka telah berada diatas petunjuk yang lurus.
Barangsiapa yang mencontoh maka contohlah sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka adalah orang-orang dari umat ini yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, paling tidak macam-macam, paling baik contoh teladannya dan paling bagus keadaannya, mereka adalah suatu kaum yang dipilih oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menemani NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menegakkan agamaNya, maka akuilah keutamaan mereka dan ikutilah jejak langkah mereka karena mereka telah berada diatas petunjuk yang lurus.
[3]. Abdullah bin Abbas.
Ketika muncul kelompok Haruriyah (Khawarij) [4] mereka memisahkan diri di suatu perkampungan, mereka berjumlah 6000 orang dan bersepakat untuk menyempal (memberontak) dari Ali Radhiyallahu anhu. Orang-orang selalu mendatangi Ali Radhiyallahu ‘anhu dan berkata : Wahai Amirul Mukminin sesungguhnya kaum tersebut akan memberontak kepadamu. Lalu beliau menjawab : Biarkan mereka karena saya tidak akan memerangi mereka sampai mereka memerangi saya dan mereka akan melakukannya. [5]
Pada
suatu hari saya (Ibnu Abbas) mendatanginya sebelum shalat dzuhur dan
aku berkata kepada Ali Radhiyallahu
‘anhu :
Wahai Amirul Mukminin akhirkan shalat agar saya dapat mengajak bicara
mereka.
Beliau
berkata : Saya mengkhawatirkan mereka mencelakai kamu.
Saya
menjawab : Tidak akan, karena saya seorang yang berakhlak baik dan
tidak pernah menyakiti seorangpun.
Lalu
beliau mengizinkan saya, maka saya mengenakan pakaian yang paling
bagus dari pakaian Yaman dan menyisir rambut saya kemudian aku
menemui mereka di perkampungan mereka di tengah hari sedang mereka
sedang makan, lalu saya menemui satu kaum yang saya tidak pernah
menemukan kaum yang lebih bersungguh-sungguh (dalam ibadah) dari
mereka, dahi-dahi mereka hhitam dari sujud, tangan-tangan mereka
kasar seperti kasarnya unta dan mereka mengenakan gamis-gamis yang
murah dan tersingkap serta wajah-wajah mereka pucat menguning.
Lalu
saya memberi salam kepada mereka dan mereka menjawab : Selamat datang
wahai Ibnu Abbas pakaian apa yang engkau pakai ini ?!
Saya
menjawab : Apa yang kalian cela dariku ? Sunnguh saya telah melihat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bagus sekali ketika
mengenakan pakaian Yaman, kemudian membacakan firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala.
“Artinya
: Siapakah
yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya
untuk hamba-hambanNya dan (siapa pulakah yang menharamkan) rezki yang
baik”
[Al-A'raaf : 32]
Lalu
mereka berkata : Apa maksud kedatangan engkau ?
Saya
katakan pada mereka : Saya mendatangi kalian sebagai utusan para
sahabat Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam dari
Muhajirin dan Anshar dan dari sepupu Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan
menantunya sedangkan Al-Qur’an turun pada mereka sehingga mereka
lebih mengetahui terhadap ta’wilnya dari kalian dan tidak ada di
kalangan kalian seorangpun dari mereka ; sungguh saya akan
menyampaikan kepada kalian apa yang mereka sampaikan dan saya akan
sampaikan kepada mereka apa yang kalian sampaikan.
Lalu
berkata sekelompok dari mereka : Janganlah kalian berdebat dengan
orang Quraisy karena Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman
:
“Artinya
:Sebenarnya
mereka adalah kaum yang suka bertengkar”
[Az-Zukhruf : 58]
Kemudian
bangkit kepadaku sebagian dari mereka dan berkata dua atau tiga orang
: Sungguh kami akan mengajak bicara dia.
Saya
berkata : Silahkan, apa dendam kalian terhadap para sahabat
Rasulullah dan sepupunya ? mereka menjawab : Tiga.
Saya
katakan : Apa itu ?
Mereka
mengatakan : Yang pertama karena dia berhukum kepada orang dalam
perkara Allah Subhanahu
wa Ta’ala sedangkan
Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman.
“Artinya
: Menetapkan
hukum itu hanyalah hak Allah…”
[Al-An'am : 57]
Saya
katakan : Ini satu.
Mereka
berkata lagi : Yang kedua karena dia berperang dan tidak menawan dan
merampas harta (yang diperangi), kalau mereka kaum kafir maka halal
menawannya dan kalau mereka kaum mu’minin maka tidak boleh menawan
mereka dan tidak pula memerangi mereka [6]
Saya
katakan : Ini yang kedua dan apa yang ketiga ?
Mereka
berkata : Dia menghapus gelar Amirul Mu’minin dari dirinya, maka
jika dia bukan Amirul Mu’minin, dia Amirul Kafirin.
Saya
katakan : Apakah masih ada pada kalian selain ini ?
Mereka
menjawab : Ini sudah cukup
Saya
katakan kepada mereka : Bagaimana pendapat kalian kalau saya bacakan
kepada kalian bantahan atas pendapat kalian dari Kitabullah dan
Sunnah NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah kalian mau
kembali ?
Mereka
menjawab : Ya.
Saya
katakan : Adapun pendapat kalian bahwa dia (Ali) berhukum kepada
orang (manusia) dalam perkara Allah maka saya bacakan kepada kalian
ayat dalam kitabullah dimana Allah menjadikan hukumnya kepada manusia
dalam menentukan harga 1/4 dirham, lalu Allah memerintahkan mereka
untuk berhukum kepadanya. Apa pendapatmu tentang firman Allah :
“Artinya
: Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan,
ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa diantara kamu membunuhnya
dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak
seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang
yang adil diantara kamu”
[Al-Maa'idah : 95]
Dan
hukum Allah diserahkan kepada orang (manusia) yang menghukum dalam
perkara tersebut, dan kalau Allah kehendaki maka dia menghukumnya
sendiri, kalau begitu tidak mengapa seseorang berhukum kepada
manusia, demi Allah Subhanahu wa Ta’ala apakah berhukum kepada
manusia dalam masalah perdamaian dan pencegahan pertumpahan darah
lebih utama ataukah dalam perkara kelinci ? mereka menjawab : Tentu
hal itu lebih utama. Dan Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman
tentang seorang wanita dan suaminya.
“Artinya
: Dan
jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka
kirimkanlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam
dari keluarga perempuan”
[An-Nisaa' : 35]
Demi
Allah Subhanahu
wa Ta’ala apakah
berhukum kepada manusia dalam perdamaian dan mencegah pertumpahan
darah lebih utama dari berhukum kepada manusia dalam permasalahan
wanita ?! Apakah saya telah menjawab hal itu ?
Mereka
berkata : Ya
Saya
katakan : Pendapat kalian : “Dia berperang akan tetapi tidak
menawan dan merampas harta perang”. Apakah kalian ingin menawan ibu
kalian Aisyah yang kalian menghalalkannya seperti kalian menghalalkan
selainnya, sedangkan beliau adalah ibu kalian ? Jika kalian menjawab
: Kami menghalalkannya seperti kami menghalalkan selainnya maka
kalian telah kafir dan jika kalian menjawab : Dia bukan ibu kami maka
kalian telah kafir, Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman.
“Artinya
:Nabi
itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka
sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka”
[Al-Ahzab : 6]
Maka
kalian berada di dua kesesatan, silakan beri jalan keluar ; Apakah
saya telah menjawabnya ?
Mereka
berkata : Ya.
Sedangkan
masalah dia (Ali Radhiyallahu
‘ahu)
telah menghapus gelar Amirul Mukminin dari dirinya, maka saya akan
datangkan kepada kalian apa yang membuat kalian ridha, yaitu bahwa
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari perjanjanjian
Hudaibiyah berdamai dengan kaum musyrikin, lalu berkata kepada Ali :
Hapuslah wahai Ali (tulisan) Allahumma
Inaaka Ta’alam Ani Rasulullah (wahai
Allah sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku adalah Rasulullah) dan
tulislah (kalimat) Hadza
ma Shalaha Alaihi Muhammad bin Abdillah (ini
adalah perjanjian yang dilakukan oleh Muhammad bin Abdillah)[7] Demi
Allah Subhanahu
wa Ta’ala sungguh
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam lebih
baik dari Ali dan beliau menghapus (gelar kerasulannya) dari dirinya
dan tidaklah penghapusan tersebut berarti penghapusan kenabian dari
dirinya. Apakah aku telah menjawbnya ?
Mereka
berkata : Ya
Kemudian
kembalilah dari mereka dua ribu orang dan sisanya memberontak dan
berperang diatas kesesatan mereka lalu mereka diperangi oleh kaum
Muhajirin dan Anshar.[8]
Disini
Abdullah bin Abbas Radhiyallahu
‘anhu berargumentasi
(berhujjah) dengan manhaj sahabat dalam menghadapi kaum Khawarij,
karena Al-Qur’an turun kepada mereka, maka mereka adalah orang yang
paling mengetahui tafsirnya dan mereka menemani Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menjadi orang yang paling
mengikuti jalan beliau. Jawaban Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu
terhadap syubhat-syubhat Khawarij dan penjelasan beliau sisi
kebenaran dari kebathilan adalah dalil ilmiyah atas do’a yang telah
saya kemukakan dari pengambilan hujjah (argumentasi) dengan manhaj
sahabat.
[4].
Al-Uzaa’iy Rahimahullah
berkata
: Sabarkan (tetapkan) dirimu diatas Sunnah, berhentilah dimana kaum
(para sahabat) berhenti, katakanlah apa yang mereka katakan dan
diamlah terhadap yang telah mereka diamkan serta berjalanlah di jalan
As-Salaf Ash-Shalih, karena mereka mencukupkan kamu apa yang telah
mencukupkan mereka. [9]
[Disalin
dari Kitab
Limadza
Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy,
edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi
Problematika Umat) oleh Syaikh Abu
Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaly,
terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah
Kholid Syamhudi]
__________Foote Note.
[1]. Agar mereka meminta ampunan darinya, karena barangsiapa yang menghitung kejelekannya maka akan mendorongnya untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
[2]. Hadits ini memiliki jalan lain dari Abdillah bin Mas’ud dikeluarkan oleh Ahmad 1/404 dengan sanad yang baik. Dan demikian juga diriwayatkan dari sejumlah sahabat.
[3]. Lihat Takhrij dan fiqih perdebatan ini dalam kitab saya ”Al-Bid’ah wa Atsaruha Asayi’ fi Al-Ummah hal, 29-33, cetakan ketiga.
[4]. Nisbat kepada Harura’ yaitu sebuah desa berjarak dua mil dari Kuffah, dia menjadi tempat pertama berkumpulnya kaum Khawarij yang menyelisihi Ali bin Abi Thalib, lalu dinisbatkan kepadanya. Lihat Mu’jam Al-Buldan 3/345 dan Allubaab fi Tahdzibil Ansaab 1/359
[5]. Sebagai pembenaran terhadap khabar Rasulullah tentang mereka.
[6]. Demikianlah hukum terhadap kelompok pembangkan : wanita-wanita mereka tidak ditawan dan tidak dibagi-bagikan fa’inya, tidak dibunuh orang-orang yang luka dari mereka dan tidak dikejar orang-orang yang lari serta tidak dimulai memeranginya sebelum mereka melakukannya.
[7]. Dan hadits ini memiliki syahid dan hadits Bara’ bin Aaziib dikeluarkan oleh Bukhariy 5/303-304 (fath) dan Muslim 12/134-138 (Nawawiy) dan syahid dari hadits Anas dikeluarkan oleh Muslim 12/138-139 (Nawawiy).
[8]. Shahih, lihat takhrijnya dalam kitab : Munaadzaraatussalaf Ma’a Hizbi Iblis wa Afrokhil Kholaf, hal.95 penerbit Dar Ibnil Jauziy, Damam
[9]. Al-Aajuriy dalam Asy-yariat, hal 58
__________Foote Note.
[1]. Agar mereka meminta ampunan darinya, karena barangsiapa yang menghitung kejelekannya maka akan mendorongnya untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
[2]. Hadits ini memiliki jalan lain dari Abdillah bin Mas’ud dikeluarkan oleh Ahmad 1/404 dengan sanad yang baik. Dan demikian juga diriwayatkan dari sejumlah sahabat.
[3]. Lihat Takhrij dan fiqih perdebatan ini dalam kitab saya ”Al-Bid’ah wa Atsaruha Asayi’ fi Al-Ummah hal, 29-33, cetakan ketiga.
[4]. Nisbat kepada Harura’ yaitu sebuah desa berjarak dua mil dari Kuffah, dia menjadi tempat pertama berkumpulnya kaum Khawarij yang menyelisihi Ali bin Abi Thalib, lalu dinisbatkan kepadanya. Lihat Mu’jam Al-Buldan 3/345 dan Allubaab fi Tahdzibil Ansaab 1/359
[5]. Sebagai pembenaran terhadap khabar Rasulullah tentang mereka.
[6]. Demikianlah hukum terhadap kelompok pembangkan : wanita-wanita mereka tidak ditawan dan tidak dibagi-bagikan fa’inya, tidak dibunuh orang-orang yang luka dari mereka dan tidak dikejar orang-orang yang lari serta tidak dimulai memeranginya sebelum mereka melakukannya.
[7]. Dan hadits ini memiliki syahid dan hadits Bara’ bin Aaziib dikeluarkan oleh Bukhariy 5/303-304 (fath) dan Muslim 12/134-138 (Nawawiy) dan syahid dari hadits Anas dikeluarkan oleh Muslim 12/138-139 (Nawawiy).
[8]. Shahih, lihat takhrijnya dalam kitab : Munaadzaraatussalaf Ma’a Hizbi Iblis wa Afrokhil Kholaf, hal.95 penerbit Dar Ibnil Jauziy, Damam
[9]. Al-Aajuriy dalam Asy-yariat, hal 58
0 komentar:
Posting Komentar